Finance Accounting Staff (Consultant Experience)
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) selama 1–2 tahun.
- Menguasai sistem Coretax (wajib).
- Memahami dan berpengalaman dalam pengelolaan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN (wajib).
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A & B (wajib).
- Berpengalaman menangani client dengan berbagai jenis industri.
- Mampu menyusun dan mereview laporan keuangan serta dokumen perpajakan.
- Teliti, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu bekerja sesuai tenggat waktu.
- Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
Tanggung Jawab:
- Menyusun dan mengelola laporan keuangan perusahaan.
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan (PPh 21, PPh 23, PPN, dan pajak lainnya).
- Mengoperasikan dan memastikan kepatuhan administrasi melalui sistem Coretax.
- Melakukan rekonsiliasi bank, akun, serta transaksi keuangan.
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.
- Berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal terkait proses keuangan dan perpajakan.